News

Rumah Tak Layak di Kota Bogor Akan Dibenahi, Begini Skema Bantuan 2026

×

Rumah Tak Layak di Kota Bogor Akan Dibenahi, Begini Skema Bantuan 2026

Sebarkan artikel ini
rumah tak layak bogor
Jenal Mutaqin menegaskan program Bedah Rumah akan mulai direalisasikan pada 2026 mendatang dengan plafon bantuan hingga Rp100 juta per penerima. (KIS/ist)

KITAINDONESIASATU.COM– Ratusan rumah tak layak huni di Kota Bogor segera mendapat perhatian serius. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyiapkan program Bedah Rumah yang akan mulai direalisasikan pada tahun 2026 mendatang.

Program ini bukan sekadar janji politik, melainkan sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan program ini merupakan bentuk evaluasi dari program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang selama ini berjalan.

Bedanya, skema Bedah Rumah menargetkan setiap hunian yang diperbaiki sudah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Kita punya mapping yang jelas, bahwa rumah yang tidak layak di Kota Bogor pencapaiannya akan lebih terukur. Tidak seremonial dan ajuan stimulus,” ujar Jenal Mutaqin saat Rapat Koordinasi (rakor) Rencana Program Bedah Rumah dan RTLH di Amanuba Hotel and Resort, Bogor Selatan, Rabu 27 Agustus 2025.

Jenal menegaskan, program RTLH tetap dilanjutkan dengan pola yang sama. Namun, verifikasi dilakukan secara independen agar tepat sasaran, menyasar rumah-rumah warga yang benar-benar sudah tidak layak ditempati.

“Apalagi misalnya orang itu berkontribusi untuk Kota Bogor. Seperti tukang bebersih sampah, guru ngaji, RT, RW yang sepuh, yang memang rumahnya sangat tidak layak ditinggali,” ungkapnya.

Menurutnya, melalui skema ini, pemerintah akan memberikan bantuan dengan plafon anggaran maksimal Rp100 juta per penerima. Namun, nominal bantuan bisa lebih kecil sesuai kebutuhan perbaikan di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *