Hukum

ASN Dokter Kandungan di Banjarmasin Terseret Dugaan Perselingkuhan

×

ASN Dokter Kandungan di Banjarmasin Terseret Dugaan Perselingkuhan

Sebarkan artikel ini
TOTOK AGUS DARYANTO
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarmasin, Totok Agus Daryanto

KITAINDONESIASATU.COM – Kasus dugaan perselingkuhan kembali bikin heboh lingkungan Pemko Banjarmasin. Kali ini menyeret oknum ASN berprofesi dokter spesialis kandungan berinisial D.

Oknum dokter yang bertugas di RSUD Sultan Suriansyah itu dipergoki sang istri, N, sedang berduaan dengan seorang wanita berinisial WA di sebuah perumahan elit Banjarmasin, Jumat (25/7/2025).

Tak terima, sang istri langsung melaporkan dugaan perselingkuhan itu ke Polda Kalsel. Ia datang bersama kuasa hukumnya, Ernawati, dengan nomor laporan LP/B/104/VW/2025/SPKT/POLDA KALIMANTAN SELATAN tertanggal 26 Juli 2025.

Laporan itu menyebut adanya dugaan tindak pidana perzinahan sesuai Pasal 284 KUHP atau Pasal 279 KUHP juncto Pasal 77B UU Nomor 35 Tahun 2014.

“Suami klien saya dokter, berdinas di beberapa rumah sakit di Banjarmasin. Termasuk di RS Sultan Suriansyah dan RS TPT,” kata Ernawati.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, menegaskan pihaknya tak akan main-main jika dugaan perselingkuhan ASN itu terbukti.

“Kami masih menunggu laporan lengkap terkait kasus ini. Kalau sudah masuk, pasti kami tindak sesuai prosedur hukum kepegawaian,” tegas Totok Kamis (27/8/2025).

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menegaskan pihaknya kini mendalami dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan ASN tersebut.

“Kami akan mendalami kasus ini bersama Direktur RS,” ujarnya.

Ikhsan menekankan, bila benar terbukti, oknum ASN itu akan dikenakan sanksi tegas.

“Sanksinya sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Direktur Utama RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin, dr. Muhammad Syaukani. Menurutnya, oknum dokter tersebut sudah diperiksa bagian kepegawaian sejak Rabu (20/8/2025).

“Bagian kepegawaian masih melakukan pendalaman terkait dugaan kasus ini,” pungkas Syaukani. (Anang Fadhilah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *