News

Layanan SIM Keliling Kota Serang Sampai Sore Hari

×

Layanan SIM Keliling Kota Serang Sampai Sore Hari

Sebarkan artikel ini
simserang
Layanan SIM Keliling (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM-Warga Kota/Kabupaten Serang kini semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling.

Layanan ini hadir di beberapa wilayah untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM.

Sedangkan biaya perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000.

Syarat Perpanjangan SIM:

  1. Fotocopi e-KTP
  2. Fotocopy kartu peserta BPJS Kesehatan
  3. SIM lama yang masih berlaku.
  4. Surat keterangan sehat dari dokter.
  5. Surat keterangan psikologi.

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling hari Senin, 25 Agustus 2025

Kabupaten Serang: Gedung Serbaguna Desa Cikande (08.00-13.00)

Kota Serang: Alun-alun Kota Serang dan Mall of Serang (08.00-13.00/15.00-17.00)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *