News

Mentan Tegaskan Keberpihakan Pemerintah, HPP Gabah Naik Jadi Rp6.500 per Kg

×

Mentan Tegaskan Keberpihakan Pemerintah, HPP Gabah Naik Jadi Rp6.500 per Kg

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 03 14 at 19.03.04 scaled
Mentan Amran bersama Wakil Mentan Sudaryono melakukan sidak Minyakita di Pasar Tambahrejo, Surabaya. (Foto: Kementan)

KITAINDONESIASATU.COM – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap petani dengan menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah menjadi Rp6.500 per kilogram. Kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk nyata melindungi kepentingan petani dan konsumen sekaligus menjaga stabilitas pangan nasional.

“Kami sangat peduli pada petani sehingga kita naikkan HPP, harga pembelian pemerintah untuk gabah Rp6.500 (per kg) atas perintah Bapak Presiden,” ujar Amran dalam pernyataan di Jakarta, Minggu (24/8/2025).

Amran menjelaskan, kebijakan tersebut berhasil mendorong peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP), sehingga kesejahteraan petani membaik. Selain itu, pemerintah memastikan stok beras aman dengan cadangan lebih dari 4 juta ton, jauh lebih tinggi dibanding 2023–2024 yang hanya sekitar 1 juta ton.

“Kalau dulu tahun 2023–2024 stok beras kecil, hanya 1 juta ton lebih dan kita harus impor, sekarang stok beras sudah 4 juta ton lebih. Ini patut kita syukuri,” tegasnya.

Mentan juga menepis framing negatif bahwa pemerintah abai terhadap kenaikan harga beras. Menurutnya, berbagai langkah strategis telah dilakukan, termasuk operasi pasar murah lewat program Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) dengan menggelontorkan 1,3 juta ton beras sejak Juli hingga Desember 2025.

Lebih jauh, Amran menyatakan pemerintah siap menghadapi mafia beras dan oknum pengusaha yang merugikan petani demi menjaga kepentingan rakyat. Ia menambahkan, meski Jepang mengalami lonjakan harga beras, Indonesia patut bersyukur karena harga beras sudah mulai turun di 13 provinsi.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi isu negatif, karena seluruh kebijakan yang ditempuh merupakan bukti keberpihakan nyata terhadap petani, konsumen, serta ketahanan pangan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *