News

KPK Periksa Selebgram Lisa Mariana Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB, Ridwan Kamil Belum Dijadwalkan

×

KPK Periksa Selebgram Lisa Mariana Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB, Ridwan Kamil Belum Dijadwalkan

Sebarkan artikel ini
KPK Periksa Selebgram Lisa Mariana Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB, Ridwan Kamil Belum Dijadwalkan
KPK Periksa Selebgram Lisa Mariana Terkait Kasus Korupsi Iklan BJB, Ridwan Kamil Belum Dijadwalkan

KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) dengan berlandaskan alat bukti. Salah satu langkah terbaru adalah pemanggilan selebgram Lisa Mariana sebagai saksi pada Jumat, 22 Agustus 2025, guna menelusuri aliran dana dalam perkara tersebut.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan pemanggilan tersebut sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan penempatan iklan di BJB.

“Terkait penyidikan dugaan TPK (tindak pidana korupsi) Bank Jabar,” kata Fitroh kepada wartawan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan bukti yang dimiliki penyidik. Ia menekankan bahwa pihaknya fokus menelusuri jejak uang untuk mengetahui siapa saja yang menikmati dana non-budgeter di BJB.

Baca Juga  Dapat Dukungan Presiden Prabowo, RK Janji Bereskan Tiga Masalah Besar Jakarta

“KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-bujeter di korsek BJB ini begitu, ini untuk apa saja, untuk siapa saja, artinya apa? Artinya KPK sedang melakukan follow the money,” ujar Budi.

Budi menambahkan bahwa setiap proses hukum berjalan berdasarkan alat bukti.

“Tentu apa yang dilakukan oleh KPK, semuanya adalah berangkat dari alat bukti, jadi perspektifnya adalah perspektif hukum begitu ya,” ucapnya.

Sementara itu, Lisa Mariana sendiri mengaku mendapat surat panggilan dari KPK, meski merasa bingung.

“Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi ya, saya juga bingung kenapa ada bersurat KPK,” kata Lisa lewat Instastory.

Ia menyampaikannya setelah Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tidak identik dengan anaknya.

Baca Juga  Daftar Wilayah Berpotensi di Guyur Hujan di Jawa Timur Hingga 15 Desember 2024

“Ini belum final, kita bongkar setuntas tuntasnya. jangan sampai ada kecurangan di sini. Gue udah bilang, kalau bukan benih dia, benih siapa? benih tuyul,” ujar Lisa.

Kasus korupsi iklan BJB sendiri telah menyeret beberapa nama. Mantan Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyebabkan kerugian negara ratusan miliar. Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menyebut jumlah dana non-budgeter mencapai Rp222 miliar.

Selain Yuddy, beberapa pihak lain juga ditetapkan tersangka, termasuk pejabat internal BJB dan pengendali beberapa agensi periklanan. Penyidikan menemukan bahwa dana Rp409 miliar untuk iklan pada periode 2021–2023 diduga dialirkan ke enam perusahaan dengan nilai berbeda-beda, sementara proses pengadaan tidak sesuai aturan.

Budi menjelaskan adanya kesepakatan antara direksi dan panitia pengadaan dalam penunjukan agensi tertentu sehingga menimbulkan kerugian negara.

Baca Juga  Konflik Agraria Berlarut, Khozin Tekankan Penyelesaian Konflik Tanah Secara Substansial

“Yang sejak awal disetujui oleh YR (Yuddy Renaldi) selaku Dirut, bersama-sama dengan WH (Widi Hartono), untuk bekerja sama dengan enam agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non budgeter BJB,” ujar Budi.

Selain itu, ia juga menyinggung adanya timbal balik dalam penunjukan iklan tertentu.

“Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana nonbudgeter BJB,” ucapnya.

Dalam penyidikan, KPK telah menggeledah berbagai lokasi, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dari sana, sejumlah dokumen terkait perkara ini disita, termasuk hasil penggeledahan di kantor pusat BJB di Bandung. Hingga kini, meski namanya ikut disebut dalam perkara, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *