News

Kalsel Cetak Sejarah! Jadi Provinsi Pertama di Indonesia Tetapkan RPJMD 2025–2029 pada Hari Jadi ke-75

×

Kalsel Cetak Sejarah! Jadi Provinsi Pertama di Indonesia Tetapkan RPJMD 2025–2029 pada Hari Jadi ke-75

Sebarkan artikel ini
Galuh Tantri Narindra
Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan, Galuh Tantri Narindra (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Provinsi Kalimantan Selatan mencatat tonggak penting dalam tata kelola pemerintahan daerah. Pada 14 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalsel, Pemerintah Provinsi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Dengan penetapan tersebut, Kalimantan Selatan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang mengesahkan RPJMD untuk periode lima tahun ke depan. Dokumen ini menjadi arah pembangunan daerah yang selaras dengan visi kepala daerah dan prioritas pembangunan nasional.

Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel, Galuh Tantri Narindra, menyebut capaian ini merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah daerah, DPRD, dan dukungan kementerian terkait.

“Kalsel menjadi provinsi pertama yang menetapkan Perda RPJMD 2025–2029. Ini buah kerja keras seluruh SKPD, dukungan DPRD, serta masukan dari pemerintah pusat,” ujarnya di Banjarbaru, Kamis (21/8/2025).

Galuh menjelaskan, penyusunan RPJMD dilakukan melalui konsultasi intensif dengan Bappenas, KemenPAN-RB, dan Kemendagri. Draft rancangan juga diekspos kepada kementerian dan lembaga yang memiliki program di Kalsel, sebelum akhirnya disahkan menjadi perda.

“Setelah dievaluasi dan diperbaiki sesuai catatan Kemendagri, barulah perda ini bisa ditetapkan pada 14 Agustus 2025. Momentum ini sekaligus menjadi persembahan Gubernur H. Muhidin untuk hari jadi provinsi,” ujarnya.

Tahap selanjutnya, Pemprov Kalsel akan menyusun Rencana Strategis (Renstra) SKPD melalui peraturan kepala daerah. Dokumen Renstra akan menjadi pedoman teknis pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan lima tahun mendatang.

Penetapan RPJMD 2025–2029 menandai komitmen Pemprov Kalsel untuk memastikan arah pembangunan daerah tidak hanya konsisten dengan visi-misi kepala daerah, tetapi juga terintegrasi dengan target pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. (Anang Fadhilah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *