KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kehutanan (Dishut) berencana menggelar pertemuan dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Pertemuan ini membahas usulan penetapan kawasan Pegunungan Meratus sebagai taman nasional.
Kepala Dishut Kalsel, Fatimatuzzahra, menegaskan bahwa penetapan taman nasional tidak akan menggusur masyarakat adat yang tinggal di kawasan tersebut. Ia menyebut belasan ribu hektare hutan yang diusulkan akan dibagi dalam beberapa zona agar tetap memberi ruang bagi aktivitas masyarakat.
“Masyarakat adat tidak akan terusir, bahkan bisa diberdayakan dalam kawasan taman nasional. Semua proses dilakukan partisipatif dan transparan, dengan penelitian terpadu untuk menjamin hak-hak masyarakat adat terakomodasi,” ujar Fatimatuzzahra, Kamis (21/8/2025).
Menurutnya, sistem zonasi justru membuka peluang bagi masyarakat adat untuk tetap melakukan kegiatan tradisi, budaya, maupun religi. Mereka tetap dapat mengelola hutan di zona tradisional atau zona budaya dan sejarah.
Sementara itu, zona inti tidak diperbolehkan untuk aktivitas berkebun. Namun, masyarakat adat masih bisa memanfaatkan hasil hutan berupa buah, akar, hingga bahan obat-obatan, termasuk berburu hewan tertentu.
Rencana dialog ini merupakan tindak lanjut dari aksi damai Aliansi Meratus di depan Kantor Gubernur Kalsel pada Jumat (15/8/2025). Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan penolakan terhadap rencana penetapan taman nasional Meratus. (Anang Fadhilah)
