KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan layanan kunjungan khusus bagi keluarga dan kerabat tahanan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kunjungan spesial ini akan digelar pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, layanan ini merupakan bentuk pemenuhan hak-hak dasar para tahanan untuk bisa bersilaturahmi dengan keluarga di hari yang istimewa. “KPK membuka layanan khusus kunjungan tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk memperingati HUT ke-80 kemerdekaan RI,” ujar Budi.
Berikut adalah jadwal dan ketentuan kunjungan tahanan di Rutan KPK:
Jadwal Kunjungan:
- Hari: Minggu, 17 Agustus 2025
- Waktu Kunjungan: Pukul 10.00 hingga 12.00 WIB
Ketentuan Tambahan:
- Pengiriman Makanan: Keluarga juga diperbolehkan untuk mengirimkan makanan dan boks tambahan lainnya untuk tahanan.
- Waktu Pengiriman Makanan: Pengiriman ini dapat dilakukan lebih awal, yaitu mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Layanan khusus ini diharapkan dapat memberikan sedikit kebahagiaan bagi para tahanan dan keluarga di tengah perayaan kemerdekaan Indonesia. Pihak KPK memastikan seluruh proses kunjungan akan tetap berjalan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) dan tata tertib yang berlaku.

