News

Rokok Ilegal Banjiri Kalsel, Bea Cukai Sita 1,1 Juta Batang

×

Rokok Ilegal Banjiri Kalsel, Bea Cukai Sita 1,1 Juta Batang

Sebarkan artikel ini
rokok ilegal
Rokok ilegal (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Peredaran rokok ilegal di Kalimantan Selatan kian mengkhawatirkan. Rokok tanpa izin produksi, tanpa pita cukai, atau menggunakan pita cukai palsu marak ditemukan di sejumlah kota dan kabupaten.

Kantor Bea dan Cukai mencatat, upaya penindakan belum mampu menekan peredaran. Pada 2025, tren justru diprediksi meningkat. Kenaikan tarif cukai rokok resmi rata-rata 9,9 persen dari harga jual eceran (HJE) disebut menjadi salah satu pemicunya.

“Semakin tinggi tarif cukai rokok resmi, biasanya semakin besar jumlah rokok ilegal yang beredar di pasar. Peminatnya juga tinggi karena harganya jauh lebih murah,” kata tokoh masyarakat Banjarmasin, HM Iriansyah, Kamis, 14 Agustus 2025.

Baca Juga  Longsor di Cisewu Garut Rusak Rumah dan Sawah Warga

Mantan aparatur sipil negara di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ini menilai, kebijakan tersebut menghadirkan paradoks.

“Kenaikan tarif yang bertujuan menekan konsumsi justru membuka celah pasar gelap. Setiap kali cukai naik, penjualan rokok ilegal ikut terdongkrak. Pola ini berulang,” ujarnya.

Selain faktor harga, isu pembiaran oleh oknum aparat dan dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam distribusi rokok ilegal turut menjadi sorotan.

Di beberapa wilayah, warga menduga ada ‘backup’ yang membuat pedagang beroperasi bebas tanpa khawatir razia. Bahkan, iklan terselubung rokok ilegal dilaporkan beredar di media sosial melalui akun-akun lokal.

Baca Juga  Lanal Banten Amankan 6,9 Juta Batang Rokok dari Truk Kontainer

Edukasi publik terkait bahaya dan ciri rokok ilegal masih minim. Banyak konsumen tak menyadari produk yang dibelinya merupakan barang ilegal. Ciri yang paling mudah dikenali antara lain tanpa pita cukai, harga jauh di bawah pasaran, merek asing yang tidak dikenal, dan kemasan yang tidak sesuai standar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *