KITAINDONESIASATU.COM-Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8/2025) besok, dijadwalkan ngantor alias menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
“Benar (Yaqut diperiksa besok),” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).
Sedangkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo berharap Yaqut kooperatif memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyelidik. “Benar bahwa mantan Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas) akan dimintai keterangan,” ujarnya. Kehadiran yang bersangkutan nantinya sangat dibutuhkan, sehingga dalam proses penyelidikan bisa mendapatkan informasi atau keterangan yang dibutuhkan, sehingga membuat dugaan korupsi kuota haji 2024 lebih terang, kata Budi.
Dalam pengusutan perkara ini, KPK telah meminta keterangan kepada sejumlah pihak. Mereka dari Kemeterian Agama (Kemenag), para agen tur haji dan umroh, serta sejumlah pihak lainnya, yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini.
Mereka yang dimintai keterangan antara lain Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, selama 10 jam di Gedung Merah Putih KPK pada 18 Juli 2025.
Selain itu, pendakwah Khalid Basalamah juga dimintai keterangan pada 23 juli 2025 seputar pengelolaan ibadah haji.


