Berita UtamaNews

Paspor Harun Masiku Ternyata Sudah Dicabut

×

Paspor Harun Masiku Ternyata Sudah Dicabut

Sebarkan artikel ini
FotoJet 1 43
Harun Masiku, buronan KPK

KITAINDONESIASATU.COM –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa paspor milik tersangka kasus suap pengurusan PAW DPR RI, Harun Masiku, telah dicabut oleh pemerintah.

“Tujuannya tentu untuk membatasi ruang geraknya. Baik jika ia ada di dalam negeri, tidak bisa kabur ke luar, maupun jika ia masih berada di luar negeri, bisa segera dilacak,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Selasa malam, 5 Agustus 2025.

Namun, KPK belum merinci sejak kapan paspor tersebut dicabut. Budi menyebut pihaknya akan mengecek lebih lanjut, apakah pencabutan itu dilakukan bertepatan dengan penetapan Harun sebagai buronan sejak 17 Januari 2020.

Pencabutan paspor ini menjadi bagian dari strategi perburuan besar-besaran KPK terhadap Harun Masiku, buronan kakap yang hingga kini seolah lenyap ditelan bumi.

“KPK juga menggandeng aparat penegak hukum dan institusi lain dengan perangkat yang lebih kuat,” tegas Budi.

Kasus Harun Masiku sendiri bermula dari skandal dugaan suap untuk menjadi anggota DPR RI lewat skema pergantian antarwaktu (PAW) pada 2019-2024. Ia bersama Saeful Bahri diduga sebagai pemberi suap, sementara mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina sebagai penerima.

Setelah mangkir dari panggilan penyidik dan menghilang tanpa jejak, Harun ditetapkan sebagai buronan sejak awal 2020. Namun, penyidikan terus berkembang. Pada 24 Desember 2024, KPK menetapkan dua nama besar lainnya sebagai tersangka baru, yakni Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan pengacara Donny Tri Istiqomah.

Meski begitu, Hasto kini sudah bebas setelah menerima amnesti dari Presiden pada 1 Agustus 2025. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *