KITAINDONESIASATU.COM – Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI, Lidya Suryani Widyati, menyoroti perlunya memperkuat integritas dalam pengelolaan keuangan negara sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.
Menurutnya, tantangan besar yang dihadapi saat ini harus menjadi peringatan serius untuk terus memperbaiki sistem dan menjaga akuntabilitas, termasuk di lingkup DPR RI.
Pernyataan ini disampaikan dalam Seminar Nasional bertema “Implementasi Manajemen Anti-Fraud dalam Perwujudan Pembangunan Good Governance dan Clean Government”.
Acara ini juga sekaligus menandai peluncuran implementasi ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI, bertempat di Ruang Abdul Muis, Senayan, pada Selasa (5/8/2025).
Lidya menyinggung Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang pada tahun 2024 hanya mencapai skor 37, tertinggal dari negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam.
Merespons hal ini, ia menyatakan komitmen BK untuk meningkatkan kapasitas analisis dalam mendeteksi dan mencegah potensi kecurangan, khususnya di bidang anggaran dan pengawasan keuangan.
“Indeks Persepsi Korupsi Indonesia berdasarkan data Transparency International Tahun 2024 baru mencapai skor 37. Ini lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam. (Oleh karena itu), kami berkomitmen memperkuat kapasitas keahlian dalam mencegah dan mendeteksi potensi fraud, baik dalam analisis anggaran maupun pengawasan keuangan negara,” ujar Lidya, seperti ditulis Parlementaria pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Ia mengungkapkan bahwa gratifikasi dan suap masih menjadi bentuk korupsi yang paling dominan, dengan angka mencapai 62,81 persen.
Dalam konteks tersebut, peran Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara (PA3KN) menjadi sangat penting dalam mendukung kerja DPR, khususnya dalam menciptakan pengawasan keuangan yang lebih transparan dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Lidya menekankan bahwa seminar ini bukan hanya agenda formalitas, tetapi harus menjadi ajang refleksi untuk menumbuhkan budaya kerja yang jujur dan profesional.
Ia juga menekankan pentingnya menanamkan rasa malu saat melakukan tindakan curang, sebagai bentuk perlawanan moral terhadap korupsi.
Lidya turut mengapresiasi PA3KN sebagai unit pertama di BK yang berhasil membangun sistem SNI ISO 37001:2016 Anti Penyuapan, dalam proses penyusunan analisis anggaran.
Menurutnya, ini merupakan langkah signifikan dalam memperkuat kualitas dukungan teknis di bidang pengelolaan anggaran dan akuntabilitas.
Sebagai penutup, Lidya berharap kegiatan ini melahirkan strategi dan gagasan nyata yang dapat memperkuat sistem anti-fraud di lingkungan Setjen DPR RI. Ia pun menyampaikan harapannya agar seminar berjalan lancar dan membawa dampak positif.-***
