KITAINDONESIASATU.COM – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias disapa Tom Lembong, bebas malam ini, Jumat 1 Agustus 2025.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengonfirmasi pembebasan tersebut setelah menerima Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian abolisi untuk Tom Lembong.
Keppres abolisi ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada pihak Kejagung pada Jumat petang.
Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang pukul sekitar 22.06 WIB. Tom didampingi sang istri Franciska Wihardja. Selain itu ada juga sang sahabat, Anies Baswedan.
Tom Lembong Bebas Malam Ini
Keppres tersebut berisi perintah dari Presiden Prabowo Subianto agar seluruh proses hukum yang menjerat Tom Lembong dihentikan.
“Keppres pemberian abolisi itu juga menegaskan seluruh status hukum yang mengikat Tom Lembong selama ini dihapuskan,” ujar Sutikno, yang dikutip dari pernyataan Kejagung.
Dengan adanya abolisi ini, status hukum Tom Lembong sebagai terdakwa secara resmi dihapus, sehingga ia dapat langsung dibebaskan dari sel tahanan malam ini.

