News

DPRD Kalsel Bahas Rancangan Peraturan Tata Tertib

×

DPRD Kalsel Bahas Rancangan Peraturan Tata Tertib

Sebarkan artikel ini
bahas tatib
DPRD Kalsel rapat perdana bahas Rancangan Peraturan tentang Tata Tertib. (ist)

KITAINDONESIASATU.COM -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masa jabatan 2024-2029 menggelar rapat perdana untuk membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) pada Jumat (13/9/2024). 

Rapat yang berlangsung di lantai 4 Gedung DPRD ini dihadiri oleh Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel dan Biro Hukum Provinsi Kalsel.

Rapat ini dibuka oleh Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK. Dalam agenda pemilihan Pimpinan Panitia Khusus (Pansus), disepakati Gusti Iskandar Sukma Alamsyah dari Fraksi Golongan Karya sebagai Ketua Pansus, Agus Mulia Husin dari Fraksi Partai Amanat Nasional sebagai Wakil Ketua Pansus, dan 14 orang perwakilan dari 7 fraksi sebagai anggota pansus.

Usai rapat, Ketua Pansus Gusti Iskandar Sukma Alamsyah mengungkapkan bahwa rancangan peraturan tatib ini akan dibahas secara komprehensif. Ia menekankan pentingnya hasil produk pansus untuk kelancaran tugas dan fungsi anggota DPRD yang baru dilantik pekan lalu.

“Proses pembahasan nanti akan melibatkan dinamika dari anggota pansus, dengan kemungkinan penambahan, pengurangan, atau penyelarasan pasal-pasal dalam peraturan tatib,” ujar Iskandar. 

Ia menambahkan bahwa proses penyusunan tatib direncanakan berlangsung selama dua minggu. Minggu pertama akan digunakan untuk membahas muatan materi dan konsultasi, sedangkan minggu kedua diharapkan dapat dilanjutkan dengan penetapan.

Rapat pembahasan substansi materi akan dimulai pada 17-18 September 2024, diikuti dengan konsultasi ke Kemendagri.

“Kami targetkan penyelesaian pansus paling lambat minggu kedua Oktober, mengingat pada 23-27 September 2024 kami akan menghadiri undangan orientasi DPRD,” pungkasnya. (Anang Fadhilah)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *