Berita Utama

KPU Kota Bogor Kembalikan Rp10 Miliar ke Kas Daerah, Ada Apa?

×

KPU Kota Bogor Kembalikan Rp10 Miliar ke Kas Daerah, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bogor
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim (KIS/NICKO)

KITAINDONESIASATU.COM– Komitmen menjaga netralitas penyelenggaraan dan estetika kota selama masa kampanye Pilkada 2024 menjadi sorotan dalam pertemuan antara Pemerintah Kota Bogor dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor. Pertemuan ini berlangsung di ruang Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Selasa 22 Juli 2025)l, dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin, serta jajaran perangkat daerah.

Dalam kunjungan tersebut, KPU menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Bogor atas dukungan menyeluruh yang telah diberikan, termasuk alokasi dana hibah melalui dana cadangan Pilkada yang telah disiapkan sejak 2023. KPU juga melaporkan langkah-langkah teknis seperti penambahan staf pendukung dan pengangkatan PPPK untuk memperkuat penyelenggaraan pemilu.

Wali Kota Dedie A. Rachim menyambut baik laporan tersebut dan menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan Pilkada yang berlangsung aman, tertib, dan efisien. Ia menekankan pentingnya pengaturan kampanye yang tidak mengganggu kenyamanan warga maupun keindahan kota.

“Walaupun durasinya berbeda, dinamikanya tetap sama. Ke depan, hal ini bisa menjadi gambaran bahwa kampanye tidak boleh lagi menjadi hambatan dan harus diatur sedemikian rupa. Misalnya, dalam hal penempatan atribut kampanye yang harus mampu meningkatkan estetika kota dan tidak mengganggu masyarakat. Kalau semrawut, itu hanya akan menjadi sampah visual,” jelasnya.

Isu netralitas juga turut dibahas dalam pertemuan ini, mengingat pentingnya menjaga integritas seluruh elemen dalam proses pemilihan. Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin menegaskan bahwa pengalaman demokrasi harus dijaga sebagai momentum masyarakat dalam menentukan pemimpinnya secara jujur dan adil.

“Ke depan, partisipasi pemilih harus terus ditingkatkan dan penyelenggaraannya pun harus semakin baik,” ujar Jenal.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bogor, Habibi Zaenal Arifin, menyatakan bahwa secara umum Pilkada 2024 di Kota Bogor berjalan tanpa gangguan berarti, dan menegaskan kesiapan pihaknya mengikuti seluruh arahan dari KPU RI, termasuk terkait pemisahan antara pemilu nasional dan daerah sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.

KPU juga menyampaikan telah mengembalikan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) lebih dari Rp10 miliar ke kas daerah karena adanya anggaran yang tidak terserap. Masukan-masukan strategis untuk perbaikan pelaksanaan Pilkada ke depan turut disampaikan, termasuk dalam bentuk laporan tertulis kepada Pemkot Bogor.

“Secara umum, laporan kami serahkan kepada Pemerintah Kota Bogor yang telah memberikan dukungan sistem tersebut. Laporan ini kami sampaikan dalam bentuk buku,” tutup Habibi. (Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *