KITAINDONESIASATU.COM – Jepang memastikan bahwa hubungan diplomatik dengan Indonesia tetap berjalan baik.
Pernyataan ini disampaikan menyusul munculnya isu mengenai Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang disebut-sebut diblacklist oleh pemerintah Jepang.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo menegaskan bahwa Jepang tidak menghentikan penyaluran tenaga kerja dari Indonesia.
“Isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang,” ungkap pihak KBRI pada Rabu, 17 Juli 2025.
Selama ini, Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Jepang aktif bekerja sama dengan KBRI Tokyo dan KJRI Osaka.
Mereka sering mengadakan berbagai kegiatan yang mampu mempererat hubungan masyarakat kedua negara.
KBRI juga mengimbau agar WNI yang sudah berada di Jepang tetap fokus menjalankan aktivitas mereka, baik bekerja maupun belajar.
Selain itu, pemerintah mengingatkan agar seluruh WNI di Jepang selalu mematuhi hukum yang berlaku.
“WNI diharapkan tetap menjunjung tinggi norma, etika, budaya, serta menaati hukum yang berlaku di Jepang,” tutup pernyataan tersebut.


