ViralBerita Utama

VIRAL Nur Afifah Balqis, Koruptor Termuda Indonesia yang Terlibat Suap Rp1 Miliar bersama Bupati PPU

×

VIRAL Nur Afifah Balqis, Koruptor Termuda Indonesia yang Terlibat Suap Rp1 Miliar bersama Bupati PPU

Sebarkan artikel ini
VIRAL Nur Afifah Balqis, Koruptor Termuda Indonesia yang Terlibat Suap Rp1 Miliar bersama Bupati PPU
VIRAL Nur Afifah Balqis, Koruptor Termuda Indonesia yang Terlibat Suap Rp1 Miliar bersama Bupati PPU

KITAINDONESIASATU.COM – Nama Nur Afifah Balqis mencuat ke publik setelah dijuluki sebagai koruptor termuda di Indonesia. Ia adalah mantan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan yang divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta atas keterlibatannya dalam kasus korupsi bersama Abdul Gafur Mas’ud, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) saat itu.

Skandal ini terjadi pada tahun 2022, saat usia Nur Afifah masih 24 tahun. Dalam proses persidangan, terungkap bahwa Abdul Gafur dan Nur Afifah menerima suap dari proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di lingkungan Pemkab PPU dengan nilai mencapai Rp5,7 miliar.

Abdul Gafur diketahui sering menggunakan ATM milik Nur Afifah untuk melakukan transaksi suap. Ia juga menunjuk Nur Afifah untuk mengelola dana pribadinya yang tersebar di berbagai rekening.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK setelah memperoleh informasi tentang dugaan penerimaan uang dari kontraktor oleh pejabat daerah. KPK pun langsung menyisir sejumlah lokasi, termasuk Jakarta dan Kalimantan Timur.

Sosok Nis Puhadi, orang kepercayaan Abdul Gafur, ikut terseret dalam kasus ini karena diketahui melakukan pengumpulan uang tunai senilai Rp950 juta dari beberapa kontraktor. Pengumpulan dilakukan di sejumlah titik seperti kafe di Balikpapan dan area sekitar Pelabuhan Semayang.

Setelah uang siap, Abdul Gafur mengajak Nis Puhadi dan Nur Afifah untuk menghadiri acara di Jakarta, di mana mereka bertiga mendatangi sebuah mal di kawasan Jakarta Selatan. Di sana, Abdul Gafur memerintahkan Nur Afifah untuk menambahkan Rp50 juta dari rekening pribadinya, menjadikan total uang menjadi Rp1 miliar.

Uang tersebut kemudian dimasukkan ke koper yang telah disiapkan Nur Afifah. Saat mereka bertiga berjalan keluar dari lobi mal, tim KPK langsung melakukan penangkapan di tempat kejadian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *