KITAINDONESIASATU.COM – Tahun ajaran baru 2025/2026 akan dimulai pada Senin, 14 Juli 2025.
Terkait hal itu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Kemendikdasmen), resmi meluncurkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang lebih ramah dan edukatif untuk semua satuan pendidikan di Indonesia.
Sebagai panduan pelaksanaan, Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Menteri yang disertai dengan buku panduan resmi bertajuk Panduan Pelaksanaan MPLS Ramah Anak 2025.
Langkah ini merupakan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, menyenangkan, dan mendukung pengembangan siswa secara utuh dan manusiawi.
Apa Itu MPLS Ramah Anak?
MPLS Ramah Anak 2025 adalah pendekatan baru dalam masa orientasi siswa baru yang menempatkan murid sebagai subjek utama dalam proses pengenalan lingkungan sekolah.
Tujuannya adalah memberikan pengalaman awal yang berkesan, bermakna, dan menggembirakan bagi peserta didik baru.
Dalam surat edaran tersebut, setiap sekolah didorong mengadakan kegiatan pengenalan lingkungan yang interaktif, memperkuat karakter siswa sejak dini dan membangun hubungan sosial antara murid, guru, dan seluruh warga sekolah.
Program ini dirancang untuk menggantikan praktik MPLS lama yang sering kali identik dengan senioritas, tugas-tugas tidak relevan, bahkan perpeloncoan.


