KITAINDONESIASATU.COM – Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan penyesalannya setelah menyetujui anggaran sebesar Rp 76,6 triliun untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.
Ia menyatakan, persetujuan anggaran ini diberikan pada 24 Februari lalu, namun belakangan muncul kekecewaan karena terbongkar bahwa KPU tidak transparan dalam melaporkan penggunaan anggaran tersebut.
Dana sebesar Rp 76,6 triliun ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bersumber dari pajak rakyat.
Doli menjelaskan bahwa dirinya mendukung penuh alokasi anggaran tersebut dan bahkan mendesak agar anggaran yang diajukan KPU sebesar Rp 76,6 triliun serta anggaran untuk Bawaslu sebesar Rp 33 triliun bisa diterima sepenuhnya.
BACA JUGA: Tidak Penuhi Syarat, 12 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Ditolak DPR
“Saya membela bapak-ibu itu, berapa pun anggaran yang disampaikan, bahkan kita bisa mendesak Menkeu, badan anggaran supaya anggaran harus diterima total Rp 76,6 T” kata Doli, Selasa 10 September 2024.
Namun, setelah mendengar berbagai laporan dari rekan-rekannya di Komisi II, ia merasa menyesal karena mendapati bahwa anggaran yang seharusnya digunakan untuk Pemilu justru diduga digunakan untuk keperluan yang tidak perlu, seperti menunjang gaya hidup mewah.
Ia juga mengkritisi penggunaan fasilitas seperti rumah dinas dan apartemen untuk para petinggi KPU, serta penggunaan pesawat jet pribadi oleh mantan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, yang disebut menggunakan dana APBN.
“Saya tidak menduga ada penggunaan jet pribadi, tetapi laporan menyebutkan hal itu terjadi dan diakui memakai dana APBN,” ujar Doli.
Doli juga menyoroti pengeluaran KPU untuk produksi dua film selama Pemilu dan Pilkada berjudul Kejarlah Janji dan Tagihlah Janji.
Menurutnya, pengeluaran sebesar Rp 10 miliar untuk pembuatan film tersebut tidak memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan partisipasi publik dalam Pemilu.
Ia mempertanyakan manfaat dari film tersebut, mengingat tujuan utamanya untuk sosialisasi Pemilu.
Selain itu, Doli mengkritik rencana KPU untuk mendirikan Akademi Pemilu Indonesia, yang menurutnya tidak mendesak.
Ia menyebut langkah tersebut sebagai hal yang tidak perlu, terutama mengingat frekuensi Pemilu yang hanya terjadi lima tahun sekali.- ***


