KITAINDONESIASATU.COM – Dua kecelakaan mengerikan terjadi di ruas jalanan wilayah Kabupaten Madiun terjadi di ruas Jalan Tol Saradan dan di ruas Jalan Raya Pagotan, Kabupaten madiun, Rabu (2/7/2025).
Akibat kecelakaan di dua lokasi kejadian itu dua orang meninggal dunia atas nama M Zainal Arifin (25) pengemudi mobil pikap dan Sunarto (37) warga Banyuwangi.
Kecelakaan pertama terjadi pada Rabu (2/7/2025) pukul 04:30 WIB terjadi di Jalan Raya Desa Pagotan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
Menurut informasi yang diperoleh dari Kanit Gakkum Satlantas polres Madiun, Iptu Roni Susanto mengungkapkan kecelakaan bermula dari truk mengangkut tebu AE 8712 KI yang dikemudikan Johan, warga Ngawi.
Saat itu truk keluar dari dalam pabrik Gula Pagotan yang berada di pinggir jalan hendak berlok ke kanan ke arah Kota Madiun.
Namun saat berbelok, pada saat bersamaan melaju mobil pikap AG 8345 VL yang dikemudikan M Zainal Arifin (25) melaju dari arah Utara atau dari Kota Madiun ke arah Selatan ke arah Ponorogo.
Karena jarak terlalu dekat mobil pikap box menabrak samping kanan kabin truk, hingga terjadi benturan keras dan menyebabkan pengemudi pikap box meninggal dunia di tempat kejadian.
Sementara penumpang mobil pikap atas nama Heru Nasukan (48) warga Nganjuk mengalami patah tulang dan langsung dievakuasi ke RSUD Dolopo untuk perawatan medis.
Sedangkan truk tebu mengalami kerusakan di bagian samping kabin, namun pengemudi tidak mengalami luka-luka.
Kini kedua kendaraan telah di amankan petugas kepolisian setempat sementara petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara.
Sementara kecelakaan kedua terjadi di ruas Jalan Tol Madiun – Kertosono tepatnya di KM 623 A masuk Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Kecelakaan mengerikan di ruas jalan tol terjadi pada hari yang sama terjadi pukul 05:00 WIB melibatkan mobil box dan truk tronton Mitsubishi Fuso.
Akibat kecelakaan itu penumpang mobil pikap yang duduk di samping pengemudi atas nama Sunarto, warga Banyuwangi meninggal di tempat kejadian perkara, sementara pengemudi mobil box, Andik Handoko (29) warga Sidoarjo mengalai luka-luka.
Menurut informasi yang diperoleh mengungkapkan kecelakaan bermula dari mobil box L 8249 AI melaju di ruas jalan tol dari arah Barat ke arah Timur di jalur cepat.
Di tengah perjalanan mobil box yang dikemudikan Andik Handoko tiba-tiba menabrak truk tronton B 9803 MD dari belakang yang dikemudikan Pipin Rahmad Pramudia (38) warga Pangandaran, Jawa Barat.
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Iptu Roni Susanto menjelaskan kecelakaan terjadi diduga pengemudi mobil box kurang konsentrasi.
Karena kondisi kecepatan tinggi dan tidak mengantisipasi situasi lalu lintas di depannya sehingga mobi menabrak truk tronton yang melaju di jalur lambat.
Mobil box menabrak bagian belakang truk tronton, kerasnya benturan menyebabkan Sunarto yang duduk di samping pengemudi mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Akibat kecelakaan itu mobil pikap box mengalami rusak parah dan ringsek bagian kabin depan, korban luka-luka dan jenazah langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat. **
