KITAINDONESIASATU.COM – Sejumlah pekerja mengeluhkan belum cairnya Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, meskipun mereka merasa sudah memenuhi kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Perlu dipahami bahwa penyaluran BSU dilakukan secara bertahap, dengan proses verifikasi ketat dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Salah satu syarat utama penerima BSU 2025 adalah terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Jika Anda merasa memenuhi syarat namun bantuan belum diterima, berikut cara mengecek status BSU melalui NIK:
1. Cek NIK BSU 2025 Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan
Langkah-langkahnya:
Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
Klik “Lanjutkan”
Jika lolos verifikasi awal, akan muncul notifikasi:
“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU…”
Namun jika belum, sistem akan meminta Anda untuk melakukan pengecekan secara berkala.
2. Cek BSU via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Langkah-langkah:
Unduh dan buka aplikasi JMO
Login ke akun
Pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah”
Masukkan data, klik “Lanjutkan”
Aplikasi akan menampilkan status Anda, apakah termasuk penerima BSU atau tidak.
3. Cek NIK Lewat Situs Kemenaker
Langkah-langkah:
Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id
Klik menu Pengecekan NIK Penerima BSU
Masukkan NIK dan captcha
Klik “Cek Status”
Jika memenuhi kriteria, akan muncul pesan:
“NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025.”


