KITAINDONESIASATU.COM – Area Monumen Nasional (Monas) hari ini dipadati warga yang memanfaatkan layanan pembukaan blokir tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Fasilitas khusus yang disediakan dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara ini disambut antusias oleh masyarakat.
Sejak pukul 11.00 warga mendatangi posko pelayanan yang didirikan oleh Polda Metro Jaya. Banyak pengendara yang sebelumnya terblokir karena belum menyelesaikan denda tilang ETLE, kini berkesempatan untuk mengurusnya dengan lebih mudah. Lokasi Monas yang strategis menjadi daya tarik tersendiri, membuat warga berbondong-bondong datang.
“Senang sekali ada layanan begini, Mas. Jadi tidak perlu repot ke kantor polisi, di sini lebih cepat dan dekat,” ujar Andika, salah seorang pengendara motor yang SIM-nya sempat terblokir. Hal senada juga disampaikan Anton, seorang karyawan swasta, “Saya sudah lama mau urus, tapi selalu sibuk. Untung ada di sini, jadi bisa sekalian jalan-jalan,” tandasnya.
Petugas Ditlantas Polda Metro terlihat sigap memberikan arahan dan melayani setiap warga yang datang. Inisiatif ini menunjukkan komitmen Polri untuk memberikan pelayanan terbaik dan mendekatkan diri dengan masyarakat, sekaligus mengedukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
”Bapak melanggar tilang ETLE di jalur Bus Transjakarta, bayar denda dulu Rp 500,000 nanti blokir kami buka,” kata Bripka Triyanto kepada warga. Setelah dibayar melalui m-banking akhirnya blokir tilang ETLE pun berhasil dibuka.
Selain urus pembloiran tilang ETLE, ratusan warga juga memadati stan pembayaran STNK yang letaknya bersebelahan. Mereka juga mengurus pembayara pajak kendaraan roda dua dan empat tanpa harus jauh-jauh ke Samsat atau tempat lainnya.

