KITAINDONESIASATU.COM – Sebuah video remaja Banyuwangi diduga melakukan tindakan yang dianggap menistakan kitab suci Alquran dan ramai diperbincangkan publik setelah beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, video remaja Banyuwangi yang terlihat mengenakan kerudung tanpa memakai baju itu tampak memegang Alquran, meludahinya, dan berpura-pura membacanya sambil mengeluarkan ucapan kasar.
Konten tersebut memicu gelombang reaksi keras dari warganet yang mengecam aksi pelaku dan meminta penindakan hukum.
Respon Polisi Terkait Video Remaja Banyuwangi
Setelah video viral, aparat kepolisian segera bergerak dan berhasil mengamankan remaja tersebut.
Kapolresta Banyuwangi menyampaikan bahwa perempuan dalam video diketahui masih di bawah usia 17 tahun dan merupakan warga Kecamatan Genteng, Banyuwangi.
Ia diamankan pada 24 November 2025, tak lama setelah video mulai beredar.
Meski rekaman itu diketahui sudah beredar sejak November, kasus ini kembali mencuat setelah viral di berbagai platform media sosial.
Untuk proses penanganan lebih lanjut, perkara tersebut kini dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Menyikapi video remaja Banyuwangi, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan konten negatif.(*)
