Viral

VIRAL Surat Rapat Persiapan Pernikahan Putri Kepala BNPB Gunakan Kop Resmi Negara, BNPB Akui Keaslian

×

VIRAL Surat Rapat Persiapan Pernikahan Putri Kepala BNPB Gunakan Kop Resmi Negara, BNPB Akui Keaslian

Sebarkan artikel ini
VIRAL Surat Rapat Persiapan Pernikahan Putri Kepala BNPB Gunakan Kop Resmi Negara, BNPB Akui Keaslian
VIRAL Surat Rapat Persiapan Pernikahan Putri Kepala BNPB Gunakan Kop Resmi Negara, BNPB Akui Keaslian

KITAINDONESIASATU.COM – Jagat media sosial ramai memperbincangkan surat undangan rapat yang dianggap menyalahgunakan wewenang dan fasilitas negara. Surat bernomor 402/SU/PR.01.03/08/2025 itu memakai kop resmi BNPB untuk agenda rapat persiapan pernikahan putri Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Amadhea, dengan Derry.

Dalam surat yang beredar, sejumlah pihak diundang untuk membahas teknis acara pernikahan pada Rabu, 13 Agustus 2025 pukul 15.30 WIB di Aula Sutopo Purwo Nugroho, Lantai 15, Graha BNPB, Jakarta Timur. Lokasi itu sebelumnya dikenal sebagai ruang rapat terhormat yang didedikasikan untuk mendiang Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho.

Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Utama BNPB, Rustian, yang sekaligus menjadi juru bicara menanggapi polemik ini.

Klarifikasi BNPB

Dalam konferensi pers Sabtu (23/8/2025), Rustian membenarkan keaslian surat maupun rapat persiapan yang digelar. Ia menjelaskan, undangan itu ditujukan kepada panitia internal yang dibentuk langsung oleh Kepala BNPB, beranggotakan pejabat BNPB, kolega Suharyanto, bahkan beberapa unsur kepolisian.

“Undangan tersebut ditujukan kepada panitia (pernikahan putri Kepala BNPB) yang sudah ditentukan oleh beliau. Panitia ini ada internal BNPB ada juga sebagian angkatan beliau,” ujar Rustian.

Ia menambahkan, rapat dilakukan untuk membantu wedding organizer (WO) profesional yang telah ditunjuk keluarga.

“Dengan terbentuknya panitia ini, perlu diadakan rapat untuk bantu WO yang telah beliau tunjuk,” katanya.

Namun, ketika ditanya soal alasan penggunaan kop surat resmi negara untuk urusan pribadi, Rustian beralasan hal itu dilakukan karena keterbatasan waktu Kepala BNPB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *