KITAINDONESIASATU.COM – Nama Mbah Tarman, pria lanjut usia berumur 74 tahun, sempat ramai diperbincangkan publik setelah menikahi gadis 24 tahun bernama Sheila Arika. Bukan sekadar soal perbedaan usia yang mencolok, melainkan karena ia memberikan mahar berupa cek senilai Rp3 miliar. Namun, belakangan muncul dugaan bahwa cek tersebut palsu.
Tarman disebut telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik terkait dugaan pemberian cek palsu tersebut. Informasi ini terlihat dalam unggahan Instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada 8 November 2025. Dalam unggahan itu, Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Choirul Maskanan menjelaskan bahwa polisi sudah beberapa kali memanggil Tarman namun tak pernah hadir.
Bahkan, polisi kini mempertimbangkan penjemputan paksa lantaran dirinya terus berdalih sakit setiap kali dipanggil. “Dipanggil enggak datang lagi. Katanya sakit, ada keperluan, begitu keterangan keterangan dari pengacaranya. Tiga kali dipanggil enggak datang, kita buatkan LP model A,” ujarnya.
Situasi ini pun ramai ditanggapi warganet di kolom komentar. Banyak yang menyindir kasus tersebut dan menyebut kisah viral Tarman bak komedi. “3M honeymoon di Ponorogo, dagelan,” tulis akun @missbriank. Ada juga warganet lain yang mendesak polisi segera bertindak, “Dijemput aja lah, lama-lama banget pak Polis,” ujar akun @di_tapatan. Sementara akun @bangetz_jojo berspekulasi mengenai hubungan keduanya, menulis bahwa kemungkinan sang istri kelak menggugat cerai jika uang tak juga cair.
