KITAINDONESISATU.COM – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa remaja asal Deyeuhkolot, Bandung, bernama Rizki Nur Fadhilah terus menjadi perhatian publik. Remaja berusia 18 tahun tersebut sebelumnya disebut-sebut menjadi korban TPPO dan dipaksa bekerja sebagai penipu daring dengan modus love scam di Kamboja.
Isu itu cepat menyebar di media sosial hingga membuat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ikut turun tangan untuk mengupayakan pemulangan Rizki. Informasi awal menyebutkan bahwa Rizki dibawa ke luar negeri secara tidak resmi setelah dijanjikan peluang mengikuti seleksi klub sepak bola.
Di Kamboja, ia dikabarkan mengalami kekerasan dan dipaksa menjalankan aksi penipuan daring. Namun, informasi tersebut langsung dibantah oleh Rizki sendiri.
Melalui video yang dibagikan akun X @dhemit_is_back pada Rabu, 19 November 2025, Rizki terlihat mengunggah klarifikasi lewat TikTok dengan akun @rizki.nur.fadilla6. Dalam video tersebut, ia menegaskan bahwa kondisinya baik dan tidak mengalami perlakuan seperti yang ramai diberitakan.
Ia juga menekankan bahwa keberangkatannya ke Kamboja bukan karena paksaan, melainkan kemauan pribadi. “Saya ingin meluruskan fakta terkait isu yang beredar dikarenakan itu tidak benar, itu kemauan saya sendiri tidak ada paksaan,” ujar Rizki.
Ia menambahkan bahwa kebutuhannya selama berada di sana terpenuhi dan dirinya tidak mengalami kekerasan. Meski demikian, Rizki mengaku ingin kembali ke Indonesia karena merasa tidak betah berada di Kamboja.
“Saya di sini baik-baik saja. Saya berangkat tidak ada pemaksaan apalagi kekerasan. Intinya saya ingin pulang kerena saya tidak betah di sini,” tutupnya. (*)
