KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kembali jadi sorotan usai viralnya permintaan donasi senilai Rp100.000 hingga Rp1.250.000 yang dibebankan sesuai golongan dan jabatan ASN. Belum reda soal itu, kini muncul isu lain mengenai hak pegawai yang tak kunjung dibayarkan.
Melalui unggahan akun Instagram @jeg.bali_ pada 23 September 2025, terungkap keluhan seorang ASN yang menyebut uang makan untuk pegawai negeri, khususnya perawat di RS Provinsi, tidak pernah diberikan sejak 2021.
“Selain masalah sumbangan yang selalu ada tiap tahun. Tolong di up juga masalah yang gak kalah penting yaitu makan untuk perawat PNS di RS Prov yang gak dibayarkan dair tahun 2021 sampai sekarang,” tulisnya.
Padahal, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024, uang makan harian ASN seharusnya diberikan dengan besaran Rp35.000 untuk golongan I-II, Rp37.000 untuk golongan III, dan Rp41.000 untuk golongan IV. Namun, keluhan itu menyebut,
“Terhitung dari covid sampai sekarnag gak pernah dapat uang makan.”
Ironisnya, banyak pegawai tidak berani bersuara karena disebut-sebut kebanyakan merupakan titipan pejabat.
“Pegawai di RS banyak titipan pejabat, jadi gak ada yang berani nanya,” imbuhnya.
Isu ini pun memicu reaksi warganet. Ada yang menyoroti ketakutan rakyat terhadap pemerintah, ada pula yang menyindir sistem golongan dalam pemberian uang makan.
“Lucu nok besaran uang makan berdasarkan golongan, emangnya beda golongan beda ukuran usus dan lambungnya?” komentar akun @komangsinyo. (*)


