KITAINDONESIASATU.COM – Platform MagangHub tengah ramai diperbincangkan, terutama di kalangan pencari kerja. Diketahui, MagangHub merupakan platform resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang dibuat untuk mendukung program magang nasional. Tujuannya adalah menjembatani lulusan perguruan tinggi dengan perusahaan mitra, khususnya bagi mahasiswa tingkat akhir dan fresh graduate yang ingin mendapatkan pengalaman kerja di berbagai sektor industri.
Program ini dapat diakses melalui situs maganghub.kemenaker.go.id. Namun, belakangan MagangHub menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya perusahaan mitra yang berbuat curang.
Isu tersebut pertama kali mencuat melalui unggahan akun Instagram @hrdbacot pada 20 Oktober 2025. Dalam unggahan itu dijelaskan bahwa ada perusahaan yang justru meminta uang kepada peserta magang, padahal biaya magang seharusnya ditanggung pemerintah.
“#dariDM gokil ya. Padahal perusahaan gak keluar uang untuk menggaji peserta yang diterima dari MagangHub. Efek dibayarin pemerintah jadi dipakai beberapa oknum buat mencari keuntungan. Kemarin lowongan di perusahaan pialang, buka magang untuk pekerja laundry. Pekerja laundry dimagangin,” tulis unggahan tersebut.
Selain itu, akun tersebut juga membagikan pesan dari pengguna lain yang melaporkan adanya pungutan sebesar Rp2 juta per orang bagi peserta MagangHub.
“Min tau MagangHub? Ada perusahaan yang minta pungutan 2 juta ke peserta magang. Untuk UMK Jakarta yang 6 bulan bisa dapat 30 juta, diminta 2 juta itu berlebihan gak min? (Mohon jangan disebar dulu ya min, aku gak enak juga karena ada nama PT-nya),” bunyi pesan tersebut.
Cuitan itu menuai banyak komentar dari para pengguna Twitter setelah ditayangkan pada lebih dari 190,6 ribu pengguna Twitter.


