KITAINDONESIASATU.COM – Warganet tengah ramai membahas beredarnya video yang memperlihatkan rangka bangunan mirip lift kaca di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.
Proyek tersebut dikabarkan bertujuan menyediakan akses lebih mudah bagi wisatawan ke pantai, yang selama ini hanya dapat dicapai melalui jalur tangga yang curam.
Namun, kehadiran struktur tersebut justru memicu kontroversi karena dianggap merusak pesona alam alami Kelingking yang merupakan salah satu ikon wisata Bali.
Dalam unggahan akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada Rabu, 29 Oktober 2025, tampak tebing yang biasanya menjadi daya tarik utama kini terlihat berbeda akibat rangka bangunan itu.
“View seindah ini malah dibangun bangunan seperti ini,” tertulis dalam cuplikan video tersebut.
Banyak publik mempersoalkan keberadaan konstruksi logam besar di sisi tebing, menilai proyek tersebut dapat merusak keseimbangan lingkungan dan berpotensi membahayakan stabilitas tebing kapur yang rentan.
Di sisi lain, pihak pengelola memastikan bahwa proyek telah mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah dan mulai dikerjakan sejak Juli 2023.
Meski begitu, muncul dugaan bahwa proses perizinan tidak melalui kajian lingkungan mendalam.
Sejumlah pihak mempertanyakan apakah analisis terkait geoteknik, konservasi, dan aspek estetika kawasan telah dipertimbangkan secara matang. Lift kaca setinggi 182 meter ini dinilai sebagian pihak sebagai langkah yang kurang memperhatikan pelestarian keindahan alam yang menjadi daya tarik utama Kelingking.
Selain itu, konstruksi logam yang berat dinilai berpotensi mempercepat erosi dan menimbulkan retakan baru pada tebing kapur. Pihak pengelola sebelumnya menyatakan bahwa proyek sudah melewati kajian lingkungan dan menggunakan material ramah lingkungan, dengan tujuan utama meningkatkan keamanan wisatawan tanpa merusak alam.
Di tengah reaksi publik, pernyataan lama Gubernur Bali I Wayan Koster kembali menjadi sorotan. Ia pernah menyinggung lemahnya pengawasan terhadap Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) yang kerap memunculkan masalah serupa.
“Saya sudah mengikuti langkah-langkah dan upaya yang dilakukan Pansus TRAP di sejumlah wilayah serta tindakan sesuai kewenangan,” kata Koster dalam pernyataan resminya pada 28 Oktober 2025.
Koster juga menekankan bahwa proyek pembangunan di kawasan wisata strategis harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Aktivitas Pansus dalam penegakan aturan terhadap tata ruang, aset, dan perizinan sudah sangat baik,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan penataan tata ruang yang lebih ketat di Bali sebagai bagian dari upaya “bersih-bersih” untuk membangun fondasi jangka panjang bagi Pulau Dewata. (*)
