KITAINDONESIASATU.COM – Kasus hukum yang melibatkan dokter sekaligus influencer kecantikan Richard Lee kembali menjadi perhatian publik.
Samira Farahnaz yang dikenal sebagai Doktif meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk menelusuri dugaan aliran dana dari penjualan produk Richard Lee yang disebut bermasalah.
Permintaan tersebut disampaikan Doktif saat mendatangi pihak kepolisian bersama kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga. Ia menduga terdapat transaksi penjualan produk yang mengalir ke rekening milik istri Richard Lee.
Dugaan Aliran Dana dari Penjualan Produk Richard Lee
Doktif menyampaikan kecurigaan bahwa transaksi penjualan produk di salah satu platform e-commerce awalnya menggunakan rekening pribadi milik istri Richard Lee yang berinisial DRE.
Rekening tersebut disebut digunakan dalam proses pembayaran dari konsumen yang membeli produk.
Namun, setelah kasus ini berkembang dan masuk ke tahap penyidikan, diduga terjadi perubahan rekening yang digunakan dalam transaksi penjualan tersebut.
Rekening yang sebelumnya menggunakan nama pribadi disebut beralih menjadi rekening perusahaan berbentuk CV.
Dugaan Upaya Menyamarkan Transaksi
Perubahan rekening tersebut menimbulkan dugaan adanya upaya untuk menyamarkan aliran dana hasil penjualan produk.
Oleh karena itu, Doktif meminta penyidik mempertimbangkan kemungkinan penerapan dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelidikan kasus ini.
Selain itu, pihaknya juga mendorong agar istri Richard Lee diperiksa sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pengelolaan aliran dana tersebut.
Doktif juga mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, termasuk rekaman video yang disebut berkaitan dengan promosi produk yang kini dipersoalkan.
Polisi hingga saat ini masih mendalami laporan dan bukti yang telah disampaikan.(*)


