Viral

Joget DPR Viral, Sikap Dingin Pasha Ungu Curi Perhatian Publik

×

Joget DPR Viral, Sikap Dingin Pasha Ungu Curi Perhatian Publik

Sebarkan artikel ini
Joget DPR Viral
Ekspresi tenang Pasha Ungu menjadi sorotan ketika anggota DPR lain larut berjoget di gedung parlemen. (KIS/tangkap layar)

KITAINDONESIASATU.COM– Jagat maya kembali digemparkan oleh sebuah video yang memperlihatkan sejumlah anggota DPR berjoget ria di dalam ruang sidang paripurna. Rekaman tersebut sontak viral dan menuai perbincangan hangat warganet, terlebih karena beredar bersamaan dengan narasi soal kenaikan gaji anggota DPR hingga Rp100 juta.

Dalam video yang beredar, beberapa anggota dewan dari kalangan artis terlihat begitu antusias mengikuti alunan musik dengan berjoget bersama. Nama-nama populer seperti Eko Patrio dan Uya Kuya tampak menikmati momen tersebut.

Namun, tidak semua legislator ikut larut dalam suasana. Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau yang lebih dikenal sebagai Pasha Ungu, anggota DPR dari Fraksi PAN, terlihat memilih tetap duduk diam tanpa ekspresi, enggan mengikuti gerakan rekan-rekannya.

Tak berhenti di situ, potongan video lain yang menampilkan pernyataan Uya Kuya juga ikut ramai diperbincangkan. Saat diwawancarai, Uya melontarkan komentar yang dianggap menohok.

“Lha kita artis, kita DPR kita artis. Gua tanya sekarang, anggota DPR ada yang gak ngonten? Semua ngonten. Artis ngonten, netizen juga ngonten,” ujar Uya dalam video yang viral di media sosial, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi keras publik. Banyak warganet menilai aksi joget hingga komentar santai Uya Kuya tidak pantas dilakukan di tengah situasi ekonomi masyarakat yang sedang tertekan, ditambah isu kenaikan pajak dan kabar tentang kenaikan gaji DPR.

Fenomena ini pun kembali membuka ruang kritik terhadap citra wakil rakyat yang dianggap kerap abai terhadap sensitivitas publik. Video joget di gedung parlemen itu kini menjadi bahan perbincangan luas, tidak hanya di media sosial, tetapi juga di ruang-ruang diskusi masyarakat. (Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *