Viral

Viral! Diduga Jual Solar Bersubsidi Lewat Jeriken, SPBU Pamekasan Tuai Protes Sopir

×

Viral! Diduga Jual Solar Bersubsidi Lewat Jeriken, SPBU Pamekasan Tuai Protes Sopir

Sebarkan artikel ini
Ramai soal solar bersubsidi (istimewa)
Ramai soal solar bersubsidi (istimewa)

KITAINDONESIASATU.COM Sebuah video yang memperlihatkan protes seorang sopir protes soal solar bersubsidi di SPBU Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Video tentang SPBU jual solar bersubsidi ini pramai diperbincangkan di media sosial pada Selasa, 23 Desember 2025.

Aksi protes itu dipicu kekecewaan sopir karena tidak dilayani membeli BBM jenis Biosolar meski telah mengantre cukup lama.

Protes Sopir Saat Antre Solar Bersubsidi

Dalam video berdurasi lebih dari satu menit tersebut, sopir merekam kondisi di area SPBU sambil menyampaikan keluhannya kepada petugas.

Baca Juga  Viral Cucun Syamsurijal sebut MBG Tak Perlu Ada Ahli Gizi, Dokter Tan Buka Suara

Ia mengaku sudah mengantre bersama kendaraan lain, termasuk bus mini dan truk, namun tidak mendapatkan solar bersubsidi.

Padahal, menurutnya, petugas sebelumnya meminta para sopir tetap mengantre.

Situasi semakin memicu emosi perekam video ketika petugas SPBU menyatakan stok solar telah habis.

Sopir merasa dirugikan karena kendaraan yang sudah lama menunggu justru tidak dilayani.

Dalam rekaman juga terlihat puluhan jeriken berisi solar yang sudah dimuat ke atas sebuah mobil pikap dan ditutup terpal.

Selain jeriken yang berada di atas kendaraan, tampak pula beberapa jeriken lain berisi solar di area SPBU.

Baca Juga  Aksi Copet di Mal Grand Indonesia Viral di TikTok, Pelaku Ditangkap Petugas Keamanan

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya penjualan solar menggunakan jeriken, sementara kendaraan yang mengantre tidak mendapatkan layanan pengisian.

Respons Pertamina dan Aturan Penjualan Solar

Menanggapi viralnya video tersebut, pihak Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan waktu kejadian melalui sistem dan rekaman CCTV SPBU terkait.

Pertamina menegaskan bahwa SPBU wajib mematuhi aturan penyaluran BBM bersubsidi.

Penjualan Biosolar menggunakan jeriken hanya diperbolehkan bagi konsumen non-kendaraan dengan syarat melampirkan surat rekomendasi resmi dari instansi terkait.

Baca Juga  Pertamina Diskon Harga BBM Rp 300 per Liter

Langkah ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan solar bersubsidi dan memastikan penyaluran tepat sasaran.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *