Viral

BPOM Tarik Dua Eyeshadow Pinkflash dari Pasaran, Ditemukan Kandungan Berbahaya Ini

×

BPOM Tarik Dua Eyeshadow Pinkflash dari Pasaran, Ditemukan Kandungan Berbahaya Ini

Sebarkan artikel ini
BPOM Tarik Dua Eyeshadow Pinkflash dari Pasaran, Ditemukan Kandungan Berbahaya Ini
BPOM temukan Kandungan Berbahaya pada 26 produk scincare.. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Dua varian eyeshadow dari brand kosmetik Pinkflash resmi ditarik dari pasaran setelah BPOM RI menemukan kandungan berbahaya di dalamnya. Produk yang dimaksud adalah Pinkflash Eyeshadow PF-E23 BR04 dan Pinkflash Eyeshadow PF-E23 BR02.

Langkah ini ditempuh setelah muncul laporan pengguna yang mengalami Kalazion atau benjolan pada kelopak mata hingga harus menjalani operasi. Kasus tersebut viral setelah dibagikan oleh akun TikTok @si_yolla pada 6 November 2025.

“Setelah sembuh tetap aku pakai maskara dan eyeshadownya, gak lama mata kanan aku juga kena Kalazion. Karena tetap di pakai mata kiri kumat lagi sampai sekarang bekasnya gak hilang dan harus diinsisi,” tulis pengguna tersebut.

BPOM tidak hanya memerintahkan penarikan produk, tetapi juga mencabut izin edar kedua eyeshadow tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, Pinkflash Eyeshadow PF-E23 BR04 dengan nomor izin NA11231200150 terbukti mengandung pewarna K10, zat karsinogenik yang dapat memicu kanker dan merusak fungsi hati.

Sementara varian PF-E23 BR02 dengan nomor izin NA11231200088 dinyatakan mengandung Acid Orange, bahan yang berisiko menimbulkan iritasi pada mata, termasuk Kalazion seperti kasus yang ramai diperbincangkan itu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *