Viral

Apa itu ZERO ODOL yang Viral di Sosial Media? Banyak Truk Protes dan Berhenti di Tengah Jalan

×

Apa itu ZERO ODOL yang Viral di Sosial Media? Banyak Truk Protes dan Berhenti di Tengah Jalan

Sebarkan artikel ini
Apa itu ZERO ODOL yang Viral di Sosial MediaBanyak Truk Protes dan Berhenti di Tengah Jalan
Apa itu ZERO ODOL yang Viral di Sosial MediaBanyak Truk Protes dan Berhenti di Tengah Jalan

KITAINDONESIASATU.COM – Belakangan ini, istilah Zero ODOL kembali mencuat di media dan jadi bahan perbincangan di media sosial, terutama usai ratusan sopir truk di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur melakukan aksi mogok massal dan memblokir jalur distribusi pada Kamis, 19 Juni 2025. 

Aksi ini membuat banyak orang bertanya-tanya: apa sebenarnya ODOL itu? Mengapa kebijakan Zero ODOL diterapkan? Dan kenapa para sopir begitu keberatan?

Apa itu ODOL?

ODOL, singkatan dari Over Dimension Over Loading, merujuk pada praktik modifikasi truk agar baknya melebihi ukuran standar atau membawa muatan melebihi batas maksimal. 

Meski sudah jadi praktik umum di dunia logistik, dampaknya cukup serius—mulai dari rem blong, gagal menanjak, hingga kecelakaan fatal. 

Tak hanya itu, truk ODOL juga mempercepat kerusakan jalan dan menimbulkan beban besar pada anggaran negara untuk perbaikan infrastruktur.

Penegakan Aturan Zero ODOL: Operasi Gabungan dan Sanksi

Untuk menertibkan hal ini, pemerintah menggulirkan kebijakan Zero ODOL lewat Kementerian Perhubungan dan dukungan Korlantas Polri. Program ini mencakup sosialisasi pada Juni, peringatan dan pemeriksaan pada Juli awal, lalu dilanjutkan dengan penindakan hukum secara gabungan di pertengahan Juli. Pemerintah juga akan memaksimalkan penggunaan jembatan timbang, ETLE, dan GPS untuk mendeteksi pelanggaran.

Namun di lapangan, para sopir merasa kebijakan ini justru menekan mereka. Biaya untuk mengembalikan truk ke ukuran standar bisa mencapai puluhan juta rupiah. Sementara itu, muatan yang lebih sedikit berarti pendapatan juga turun—apalagi jika pengusaha barang enggan menyesuaikan tarif angkut. Hal ini memicu aksi protes sebagai bentuk desakan agar pemerintah juga memikirkan insentif dan kebijakan tarif yang lebih adil.

Pemerintah sendiri berencana menindak tegas pelanggar ODOL dengan sanksi tilang, penyitaan kendaraan, hingga pemblokiran STNK dan KIR. Di sisi lain, asosiasi logistik dan pengusaha diharapkan ikut mendukung proses penyesuaian agar kebijakan ini berjalan tanpa mematikan sumber nafkah para sopir.

Intinya, kebijakan Zero ODOL diharapkan bisa meningkatkan keselamatan dan kualitas jalan. Tapi, agar kebijakan ini benar-benar efektif, perlu ada solusi konkret untuk meringankan beban sopir—seperti subsidi modifikasi dan revisi tarif angkut yang lebih manusiawi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *