Viral

Aksi Pajero Berpelat Dinas Polri Palsu di Jembatan Pasupati Viral, Pengemudi Tantang Warga hingga Diamankan Polisi

×

Aksi Pajero Berpelat Dinas Polri Palsu di Jembatan Pasupati Viral, Pengemudi Tantang Warga hingga Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Aksi Pajero Berpelat Dinas Polri Palsu di Jembatan Pasupati Viral, Pengemudi Tantang Warga hingga Diamankan Polisi
Aksi Pajero Berpelat Dinas Polri Palsu di Jembatan Pasupati Viral, Pengemudi Tantang Warga hingga Diamankan Polisi

KITAINDONESIASATU.COM – Sebuah video memperlihatkan mobil Mitsubishi Pajero berpelat dinas Polri menggunakan sirene dan strobo di tengah kemacetan Jembatan Pasupati, Bandung, menjadi viral dan menuai kecaman publik. Dalam unggahan akun TikTok Otomotif Running, mobil hitam tersebut tampak menyalakan sirene seolah kendaraan resmi, padahal berada di antrean padat.

Dalam video, pengemudi Pajero bahkan menantang pengguna jalan lain yang merekam aksinya. 

“Hayang (mau) diviralin? Nggak usah kayak gitu,” ucapnya dengan nada menantang. Sementara perekam yang kesal membalas, “Macet… macet… macet…” sambil menyoroti suara sirene “tot tot wuk wuk” yang terus berbunyi.

Kejadian ini langsung menarik perhatian warganet karena bertepatan dengan kampanye larangan penggunaan sirene dan strobo oleh kendaraan yang tidak berwenang. 

Fenomena “tot tot wuk wuk” kini memang menjadi bentuk sindiran publik terhadap perilaku arogan pengemudi yang menyalakan sirene tanpa izin resmi.

Sesuai aturan, hanya kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan pejabat negara, atau konvoi dengan pengawalan polisi yang boleh menggunakan sirene dan strobo. Kendaraan pribadi, termasuk milik pejabat yang tidak sedang bertugas, dilarang memakainya.

Menanggapi viralnya insiden tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pengemudi Pajero ternyata bukan anggota Polri dan pelat dinas yang digunakan adalah palsu.

“Terkait kejadian tersebut dapat kami klarifikasi, pengemudi Pajero hitam berpelat Polri tersebut bukan anggota Polri. Setelah dilakukan pengecekan, pelat yang digunakan palsu dan tidak terdaftar di database Polri,” tulis Divpropam Polri dalam pernyataannya.

Kini kendaraan dan pengemudi sudah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut. “Saat ini kendaraan dan pengemudi sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut. Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan pengguna jalan dan mencegah penyalahgunaan atribut kepolisian,” tambah Divpropam Polri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *