KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sudah memverifikasi sekitar 70 ribu pelaku UMKM untuk penghapusan utang.
Hal itu disampaikan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Jakarta, Kamis 28 November 2024.
“Kalau data yang sekarang, yang sudah ready, yang tinggal jalan yang sudah diverifikasi semua kurang lebih sudah ada 70 ribuan pengusaha UMKM,” katanya.
Ia menjelaskan penghapusan utang para pelaku UMKM itu tinggal menunggu realisasi dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Saat ini bank-bank tersebut tengah menggodok aturan internal pemutihan utang.
Selain itu, menurut dia, bank anggota Himbara juga perlu menyampaikan daftar pelaku UMKM yang akan diputihkan utangnya kepada para pemilik saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Penghapusan tagihan akan dilaporkan dalam RUPS di masing-masing bank Himbara, selesai itu done,” tuturnya.
Menurutnya, daftar tersebut bisa saja bertambah seiring verifikasi data yang dilakukan oleh pihak bank Himbara.
“Ada potensi bertambah, tergantung nanti itu datanya ada di bank Himbara masing-masing,” ujarnya.***





