Warga Kota Serang kini semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling. Layanan ini hadir di beberapa wilayah untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM.
sim kota serang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
