Layanan SIM Keliling Kota Serang Berikut Syaratnya

Layanan SIM Keliling Kota Serang Berikut Syaratnya

News

Warga Kota Serang kini semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling. Layanan ini hadir di beberapa wilayah untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa harus datang langsung ke Satpas SIM.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.