Layanan SIM Keliling Pandeglang dan Syaratnya

Layanan SIM Keliling Pandeglang dan Syaratnya

News

Polres Pandeglang menyediakan layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjangan masa berlaku SIM.
Perpanjangan SIM A dikenai biaya Rp 80.000 dan SIM C yaitu Rp. 75.000.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.