Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Selasa

Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Selasa

Berita Utama

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendaraan di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Layanan SIM Keliling Jakarta Plus Tangsel

Layanan SIM Keliling Jakarta Plus Tangsel

Berita Utama

Layanan SIM Keliling ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memperpanjang SIM agar dapat digunakan kembali. Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, layanan ini hadir menawarkan kemudahan dan pembaruan untuk meningkatkan pelayanan publik dalam pengurusan SIM

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Sabtu

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Sabtu

Berita Utama

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp 75.000.

Titik Layanan SIM Keliling Jakarta

Titik Layanan SIM Keliling Jakarta

Berita Utama

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendaraan di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Yang SIM-nya Mau Habis Masa Berlakunya Segera Merapat

Yang SIM-nya Mau Habis Masa Berlakunya Segera Merapat

Berita Utama

Sedangkan untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp 50.000.

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Keliling di Jakarta

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Keliling di Jakarta

Berita Utama

Bagi warga Jakarta dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan. SIM Keliling di wilayah Jakarta hari Selasa, 14 Desember 2025 melayani mulai pukul 08.00- 14.00.

Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Senin

Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Senin

Berita Utama

Layanan SIM Keliling ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memperpanjang SIM agar dapat digunakan kembali. Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM di Jakarta, layanan ini hadir menawarkan kemudahan dan pembaruan untuk meningkatkan pelayanan publik dalam pengurusan SIM. 

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.