Hingga saat ini Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memastikan pembayaran pencairan THR dilakukan sebelum Iduf Fitri
Sekda Pandeglang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
