KITAINDONESIASATU.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) membawa angin segar…
royalti
Menkum Tegaskan Acara Pernikahan Tidak Wajib Bayar Royalti Lagu, Bantah Pernyataan WAMI
Isu soal kewajiban membayar royalti saat memutar lagu di acara pernikahan memicu pro-kontra publik. Hal ini bermula dari pernyataan Wahana Musik Indonesia (WAMI) yang menegaskan bahwa pemutaran lagu di pesta pernikahan tetap dikenai royalti sebesar 2 persen.
Ari Lasso Tolak Penjelasan WAMI soal Royalti, Minta Rincian Pendistribusian yang Jelas
Wahana Musik Indonesia (WAMI) sudah merespons unggahan Ari Lasso terkait royalti musik yang diterimanya. Meski WAMI telah mengeluarkan surat resmi, Ari Lasso masih belum puas dengan penjelasan tersebut.
Ari Lasso Sindir WAMI Soal Salah Laporan Royalti ‘Puluhan Juta Kok Tinggal 760 Ribu’
Kekhawatiran Ari Lasso mengenai pembayaran royalti akhirnya dijawab oleh Wahana Musik Indonesia (WAMI). Setelah sempat terjadi perdebatan di media sosial, WAMI mengakui adanya kesalahan laporan jumlah royalti dan dugaan salah transfer.
WAMI Minta Maaf ke Ari Lasso, Akui Salah Kirim Laporan Royalti
Wahana Musik Indonesia (WAMI), lembaga pengelola hak cipta musik, memberikan klarifikasi terkait protes Ari Lasso soal royalti.
LMKN Tagih Royalti ke Pengusaha Hotel, Alasan Soal TV di Kamar Jadi Sorotan
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) kembali menjadi sorotan publik karena upayanya menarik royalti lagu dari berbagai sektor usaha. Setelah sebelumnya menagih royalti dari kafe dan restoran, kini pengusaha hotel disebut-sebut menjadi sasaran.
Terima Royalti Ratusan Juta dan Salah Nama, Ari Lasso Pertanyakan Kinerja WAMI
Penyanyi Ari Lasso menyampaikan kekecewaannya terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) melalui akun Instagram pribadinya. Kekecewaan tersebut dipicu oleh jumlah royalti yang diterimanya serta adanya kesalahan nama penerima hak dalam pesan elektronik yang ia terima.
Makin Menjadi-jadi, Musik di Acara Pernikahan dan Ulang Tahun Wajib Bayar Royalti
Perdebatan soal kewajiban membayar royalti musik untuk area komersial kembali mencuat. Terbaru, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) menyebut acara pernikahan juga termasuk yang wajib membayar royalti.
5 Musisi Indonesia Gratiskan Lagu untuk Pemilik Usaha Kecil di Tengah Polemik Royalti
Polemik kewajiban pembayaran royalti lagu bagi pelaku usaha restoran dan kafe seakan tak kunjung usai. Belakangan, sejumlah pemilik usaha memilih untuk tidak memutar lagu di tempat mereka demi menghindari kewajiban membayar royalti kepada musisi.
LMKN Sebut Rekaman Suara Burung di Ruang Publik Komersial Bisa Kena Royalti
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) punya pandangan unik mengenai royalti pemutaran rekaman, termasuk suara burung. LMKN menilai pemutaran rekaman berupa suara burung di ruang publik komersial bisa dikenakan royalti.
Ahmad Dhani Bebaskan Royalti Lagu Dewa19 untuk Restoran dan Kafe
Perdebatan seputar royalti lagu masih terus menjadi bahan pembicaraan publik. Sebelumnya, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menetapkan bahwa setiap restoran dan kafe wajib membayar royalti apabila memutar lagu atau suara, termasuk suara rekaman burung sekalipun. Kebijakan ini menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.
Kisruh Royalti Musik, Restoran dan Kafe Tetap Wajib Bayar untuk Siaran Radio
Akibat polemik kewajiban pembayaran royalti, sejumlah restoran dan kafe mulai mencari cara agar tetap dapat beroperasi tanpa dihantui kewajiban tersebut. Salah satu upaya yang belakangan dicoba adalah memutar siaran radio sebagai alternatif hiburan di tempat usaha.
Pemutaran Musik di Tempat Usaha Wajib Bayar Royalti, Ini Aturannya
Pemerintah melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menegaskan pentingnya pelaku usaha, baik besar maupun UMKM, untuk mematuhi aturan pembayaran royalti musik. Kasus Mie Gacoan yang tersandung persoalan ini menjadi peringatan serius.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
