Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook yang terjadi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selama periode 2019–2022.
rompi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
