Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) punya pandangan unik mengenai royalti pemutaran rekaman, termasuk suara burung. LMKN menilai pemutaran rekaman berupa suara burung di ruang publik komersial bisa dikenakan royalti.
rekaman
Viral Video Mobil Sengaja Mundur dari Exit Tol Desari, Netizen Khawatir
KITAINDONESIASATU.COM – Viral sebuah video memperlihatkan mobil sengaja…
Pink Floyd Menjual Katalog Rekaman ke Sony Music 6 Triliun Lebih
KITAINDONESIASATU.COM – Menurut laporan dari Financial Times dan…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
