Warga Desa Pulo Kencana, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, berinisial AR (32), ditangkap petugas Reskrim Polsek Jawilan. Penangkapan AR terkait dengan penggelapan mobil truk berikut muatannya 180 zak beton instan mortal.
POlsek Jawilan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
