Presiden Prabowo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, dan Kelautan serta UMKM lainnya.
Piutang UMKM
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
