-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten membuka layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di Kota/Kabupaten Serang, Kamis 30 Januari 2025 ada dua sesi yaiti pagi dan sore hari.
Persyaratan SIM Keliling
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
