memungkinkan tenaga pendidik honorer untuk diangkat menjadi ASN melalui tes Pendidikan Profesi Guru (PPG). Dengan demikian, guru yang telah menyelesaikan PPG dapat langsung diangkat menjadi ASN tanpa melalui seleksi tambahan
Pendidikan profesi guru
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
