Peminat Nikah Siri di Kabupaten Lebak Naik Siginifikan

Peminat Nikah Siri di Kabupaten Lebak Naik Siginifikan

News

Dari data di Pengadillan Agaman (PA) Rangkasbitung menunjukkan bahwa jumlah pernikahan di bawah usia 18 tahun semakin tinggi, terutama di daerah perdesaan. Pada 2023 tercatat 39 perkara isbat nikah dan 21 perkara merupakan pernikahan di bawah umur.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.