Warga Tangerang Raya dan Serang kini semakin dimudahkan dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C melalui layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Polda Banten.
Lokasi SIM Keliling Tangerang Selatan
Warga Tangerang Raya Coba Cek SIM Anda Masih Berlaku Kah
Layanan Surat izin mengemudi (SIM) Keliling di wilayah Tangerang Raya (Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang) akan digelar dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
