Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati (Pilbup) Serang yang digelar di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) 24 Februari lalu, diperlukan dana sekitar Rp 45 miliar.
KPUD Kabupaten serang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
